LUWUK,DIKTENEWS.COM — Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Banggai 2020, Amirudin Tamoreka – Furqanuddin Masulili (ATFM) tiba di Luwuk Kamis sore kemarin (17/2/2021).
Kedatangan ATFM didampingi koalisi parpol pengusul itu, setelah mengikuti serangkaian proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) RI beberapa waktu lalu terkait gugatan PHP paslon WinStar.
Kita ketahui bersama bahwa dalam amar putusan hakim MK yakni menolak permohonan PHP pemohon paslon WinStar, dimana ATFM sebagai pihak terkait serta termohon pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai.
Saat berada di Bandara Syukuran Aminuddin Amir, keduanya menyempatkan diri menemui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih Drs. Ma,Mun Amir yang saat itu sedang berada di Bandara.
Usai menyapa Wagub terpilih Ma,Mun Amir, rombongan ATFM langsung menuju rumah relawan berada di Jalan Ir. Soekarno,Kelurahan Karaton,Kecamatan Luwuk.
Di tempat itu, Amir – Furqan disambut para relawan dan pendukung yang telah menunggu kedatanganya dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan (prokes) Covid 19.
“Alhamdullilah sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kemarin kita (ATFM) sudah dinyatakan pemenang” ujar Amirudin didampingi wakilnya Furqanuddin dalam sambutanya.
Lanjut Amirudin, kondisi Luwuk saat ini lagi dalam keadaan Covid 19, “Jadi kita dilarang berkumpul lebih lama. Jadi saya (Amirudin) dan rombongan serta Om Furqan minta maaf sebesar – besarnya karena kita tidak bisa berlama – lama disini. Jangan sampe maksud baik kita ini nanti berdampak” ujarnya.
Tetap kita semua, selalu kompak sambungnya. “Insya allah saya (Amirudin) akan memberikan pidato besok (hari ini) Jumat (18/2/2021) setelah penetapan di KPU Banggai” imbuhnya.
Jadi mari kita bubar, balik ke rumah masing – masing mudah – mudahan kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan umur panjang.*
Penulis : [zoel]