Nasional

Penuntut Umum Limpahkan Berkas Perkara Sebelas Terdakwa Pembunuhan Berencana Dan Obstruction Of Justice

Zulkifly Mangantjo
3003
×

Penuntut Umum Limpahkan Berkas Perkara Sebelas Terdakwa Pembunuhan Berencana Dan Obstruction Of Justice

Sebarkan artikel ini
Berkas perkara
Penuntut umum limpahkan berkas perkara sebelas terdakwa pembunuhan berencana dan obstruction of justice. (foto : Kasi Intelejen Kejari Banggai)

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, telah melakukan pelimpahan berkas perkara atas nama 11 (sebelas) orang terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana dan tindak pidana obstruction of justice ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 10 Oktober 2022.

Rilis diterima diktenews.com, adapun pelimpahan tersebut berdasarkan Surat Pelimpahan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan rincian sebagai berikut.

Dalam tindak pidana pembunuhan berencana, terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-809/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022. Terdakwa Putri Candrawathi berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-807/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.

Baca Juga :  Muhammadiyah Sholat Idul Adha 1444 Hijriyah Pada 28 Juni 2023 Masehi Berikut Penjelasanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!