BeritaHukum & Kriminal

Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Polisi Di Kamar Penginapan, Turut Wanita Tanpa Identitas Di Kosan

Zulkifly Mangantjo
1187
×

Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Polisi Di Kamar Penginapan, Turut Wanita Tanpa Identitas Di Kosan

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Toili — Dua pasangan bukan suami istri serta dua wanita tanpa identitas diamankan Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Toili, saat menggelar Patroli Rutin sekaligus Operasi Pekat pada Sabtu malam (7/12).

Operasi digelar dengan menyasar sejumlah penginapan serta kosan di Toili, disinyalir sebagai tempat terjadinya tindak penyakit masyarakat.

Pasangan bukan suami istri ditemukan Polisi dalam kamar penginapan di Toili
[foto : Humas Polres Banggai]

Kapolsek Toili IPTU Candra, SH mengaku kedua pasang bukan suami istri itu, ditemukan dalam kamar penginapan Andika Wahyu di Desa Jaya Kencana, Kecamatan Toili.

Baca Juga :  Atur Jalur Lalin, Iptu Candra Turun Langsung di Lokasi Banjir

“Dua pasangan bukan suami istri itu, ditemukan menginap dalam satu kamar,” kata Candra.

“Mereka yakni Pr. SI (31) warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Batui Selatan bersama Lk.MS (43) warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, dan Pr.NR (31) warga Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan bersama Lk.RF (49) warga Desa Kanigoro, Kabupaten Blitar,” terangnya.

Sementara dua wanita tanpa identitas turut diamankan Polisi dari kos – kosan Alfirna di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili.

Baca Juga :  Nyaris Tawuran, Dua Kelompok Remaja Di Amankan Polisi

Dua wanita tersebut berinisial PRN (18) alamat Tomohon, Manado dan AMR (21) alamat Cianjur, Kota Bandung.

“Seluruh TSK kini sudah diamankan di Mapolsek Toili untuk dilakukan pembinaan,” tutupnya.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!