DIKTENEWS, Toili — Terus meningkatkan situasi yang kondusif guna memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Toili mendirikan Pos Pam Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Senin 23 Desember 2019.
Pos tersebut guna melakukan pendekatan pelayanan serta pemantauan arus lalin dan pengamanan secara menyeluruh jelang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Toili.

Antaranya giat pemeriksaan dan sambang kamtibmas yang berlangsung malam tadi sekira pukul 20.30 Wita dipimpin IPTU Candra, SH dan anggotanya, melakukan pemeriksaan para pedagang petasan guna memastikan jenis petasan yang dijual sudah sesuai izin dikeluarkan Intelkam Polda Sulteng dan Instansi terkait.
“Dua pedagang petasan yang kami periksa, benar memiliki surat izin dari Intelkam Polda Sulteng serta Instansi terkait,” terangnya.
Namun begitu, Candra mengingatkan para pedagang petasan untuk tidak menjual jenis petasan diluar edaran atau izin tersebut.

[foto : Polsek Toili]
Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga unit sepeda motor ke Mapolsek Toili, karena kedapatan menggunakan knalpot bogar dan tanpa kelengkapan kendaraan sesuai standar berlalu lintas.
Candra menyampaikan pada pemilik motor untuk melengkapi kendaraanya hari ini Selasa (24/12). “Lengkapi surat dan sparepart pendukung kendaraan sesuai standart diatur dalam perundang – undangan. Sementara knalpot bogar disita sebagai barang bukti,” imbuhnya.*
(zoel)