DIKTENEWS, Toili — Jelang pisah sambut tahun 2019 – 2020, aparat Polsek Toili terus meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya. Senin malam (30/12) aparat Polsek Toili mendapat informasi warga, adanya dua pemuda tengah mengkonsumsi miras jenis Captikus.
Berdasarkan informasi tersebut, Polisi kemudian mengamankan dua pemuda warga Desa Minahaki, Kecamatan Moilong BO (39) dan FN (30).
Kapolsek Toili IPTU Candra, SH kepada awak media ini mengatakan, dua pemuda tersebut diamankan berdasarkan informasi warga sekira pukul 22.20 Wita.
Lanjut Candra, dari hasil pengembangan dua pemuda tadi, Polisi kemudian mengamankan penjual Captikus GPA (30) warga Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili.
“Barang bukti miras jenis Captikus yang berhasil diamankan sebanyak 1 (satu) jerigen berisikan 35 liter,” jelasnya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Toili,” pungkasnya.*
(zoel)