DIKTENEWS, Toili — Entah apa yang merasuki remaja berinisial J (14) warga Unit 24 Bukit Jaya, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, nekad mencuri alat pengeras suara (Ampilifier) sebuah Mushollah milik warga dusun 03.
Kapolsek Toili IPTU Candra, SH pada media ini Kamis (14/05/2020) menuturkan peristiwa itu terjadi Rabu dini hari 13 Maret 2020 sekira pukul 03.00 WITA.
Akibat perbuatanya, pelaku yang masih berstatus pelajar itu, kini harus berurusan dengan Polisi. “Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Toili,” pungkasnya.*
(zoel)