NUHON, DIKTENEWS.COM — Cabjari Bunta melakukan pendampingan UMKM dalam rangka melaksanakan instruksi Jaksa Agung RI untuk mengawal dan mendukung Program Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Guna mewujudkan itu, Cabjari Bunta melakukan kerjasama kemitraan bersama Pemerintah Desa Pakowa Bunta Kecamatan Nuhon melalui pendampingan UMKM.
Adapun program kerja tersebut antara lain yakni pendampingan UMKM Kripik Pisang Lowe Coklat yang dijalankan oleh ‘Kelompok Tinjohakon’ yang mana anggotanya terdiri dari masyarakat Desa Pakowa Bunta.
“Pendampingan salah satu UMKM Tinjohakon ini dalam rangka melaksanakan instruksi Jaksa Agung RI,” ungkap Cabjari Bunta.
Dengan adanya program pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa, meningkatkan promosi dan kecintaan terhadap produk asli lokal daerah.*
(zoel)