LUWUK,DIKTENEWS.COM — Petugas Satlantas dan Sat Binmas Polres Banggai sosialisasikan imbauan Kamtibmas, Kamseltibcar serta larangan mudik lebaran Idul Fitri yang tinggal menghitung hari.
Imbauan itu dilakukan dengan cara menyampaikanya menggunakan pengeras suara serta dalam bentuk selebaran di pusat keramaian kompleks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Minggu (2/5/2021).
Kasat Lantas AKP I Dewa Made Arda SH, SIK, menjelaskan, imbauan pada warga masyarakat itu dilakukan dengan cara menggunakan pengeras suara serta membagikan selebaran.
“Pelarangan mudik lebaran akan diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021, atau bertepatan dengan libur Idul Fitri 2021,” jelas Kasat Lantas.
Mantan Kasat Lantas Polres Toli-toli ini mengakatan, pelarangan ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi mengingat ancaman penyebaran Covid-19 masih mengintai masyarakat.
“Untuk itu pihak kepolisian berupaya mengimbau masyarakat agar tidak mudik lebaran,” ungkapnya.
Dan menjelang tanggal 6 -17 Mei 2021, sambung Kasat, akan dilakukan sosilisasi masif, supaya masyarakat paham betul kalau mudik lebaran itu dilarang, guna mencegah penyebaran Virus Corona.
Selain itu, anggota turut mensosialisasikan Protokol Kesehatan 5M yakni, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan serta mengurangi mobilisasi.
“Kami berharap masyarakat disiplin protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” tutupnya.*
(zoel/rls)