LUWUK.DIKTENEWS.COM — Entah apa yang merasukinya seorang remaja IW alias A (18) warga Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, nekat mengancam menyebarkan foto bugil pacarnya.
Bahkan IW alias A turut memeras korban (pacarnya). Kisah ini bermula saat keduanya menjalin hubungan asmara (pacaran) dan peristiwa itu terjadi dirumah kakak kandung korban di Kecamatan Toili Barat.
Terlapor meminta korban merekam foto dan video bugil menggunakan kamera ponsel milik korban. “Selanjutnya kamera korban dipinjam tersangka,” ujar Kapolsek Toili AKP Candra, SH.MH.
Ternyata tersangka punya rencana lain saat ponsel korban dalam penguasaanya. Tersangka dengan nada ancaman menjalankan aksinya menghubungi korban meminta sejumlah uang.
“Apabila korban tidak mengikuti permintaan tersangka maka foto dan video bugil milik korban akan disebarkan ke media sosial (medsos),” beber AKP Candra.
Korban lalu menceritakan apa yang dialaminya itu pada suadara kandungnya. Usai mendengar penuturan korban, saudara korban pun langsung melaporkanya ke Mapolsek Toili Ahad 3 Oktober 2021.
“Setelah menerima laporan anggota langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang berada di Kota Luwuk,” sebut AKP Candra.
Tersangka pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan ditempat kerjanya disebuah warkop di kompleks Luwuk Shoping Mall (LSM) pada Senin 4 Oktober 2021 sekitar pukul 18.30 WITA.
“Anggota kemudian membawa tersangka ke kosan miliknya di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan mencari ponsel milik korban,” kata AKP Candra.
Saat ini tersangka dan barang bukti ponsel telah diamankan di Mapolsek Toili guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*
(zl)