Ekonomi

Turunnya Harga Minyak Kelapa Berlaku Juga di Pasar Tradisional

Zulkifly Mangantjo
653
×

Turunnya Harga Minyak Kelapa Berlaku Juga di Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

Luwuk.DikteNews.Com — Secara nasional pemerintah pusat melalui kebijakanya telah menetapkan harga minyak goreng menjadi Rp.14.000 per liter sejak Rabu kemarin, 19 Januari 2022.

Ketetapan ini mulai berlaku di seluruh Indonesia mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Bahkan di akun facebook “Golkar Indonesia”, Airlangga yang merupakan Ketum Partai Golkar, disebutkan juga khusus untuk pasar tradisional di berikan waktu menyesuaikan harga minyak kelapa selambat – lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.

Baca Juga :  Tingkatkan Rasa Kebanggaan Inklusivitas, dan Kemajuan melalui CMSE : 2023 Aku Investor Saham

Nantinya, upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter saja, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng kemasan 2 liter, 5 liter dan 25 liter.

Adanya penurunan harga minyak minyak kelapa, sejumlah toko dan swalayan menjadi sasaran emak emak mendapatkan kebutuhan pokok.

Bahkan seorang ibu rumah tangga kepada awak media ini mengaku begitu tau adanya penurunan harga minyak kelapa, langsung membelinya sebanyak dua kemasan ukuran 2 liter di sebuah swalayan berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Cabjari Bunta Lakukan Pendampingan UMKM "Kelompok Tinjohakon"

Diakuinya kebijakan pemerintah ini sangat membantu kami warga kecil dan juga para pelaku UMKM dalam mendapatkan kebutuhan pokok seperti minyak goreng.*

(zl/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!