LUWUK — Sebanyak 34 unit kendaraan roda empat dan 86 kendaraan roda dua yang merupakan aset milik Pemda Banggai siap dilelang.
Rapat persiapan pelaksanaan lelang barang milik daerah tahun 2022 itu berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati, Rabu (2/3/22) yang dipimpin Sekretaris Daerah Ir. Abdullah. M.Si mewakili Bupati Banggai.
Dalam arahanya, Sekda mengatakan kepala OPD selaku pengguna barang menandatangani surat pernyataan kendaraan yang dilelang untuk dilakukan penjualan, tidak lagi dibutuhkan dan tidak lagi digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OPD.
“Barang milik daerah yang dapat dihadirkan pada saat penilaian terdiri dari 34 unit kendaraan roda empat, dan 86 unit kendaraan roda dua,” terangnya.
TRapat yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten BanggaiMenurut Kasubbag BPKAD Linda Apridani lelang akan dibuka untuk umum sehingga masyarakat bisa turut serta melakukan pendaftaran melalui online.
“Nanti bisa login melalui www.lelang.go.id. dengan persyaratan mengikuti lelang yaitu KTP, NPWP, dan nomor rekening,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat pelaksanaan lelang yakni pimpinan OPD, Kabag Umum Setda Banggai, Kabid Aset bersama staf, dan peserta rapat lainnya.*
(zl)