Pemda Banggai

Cegah Korupsi, Inspektorat Banggai Akan Lakukan Probity Audit Pada 6 OPD

Zulkifly Mangantjo
507
×

Cegah Korupsi, Inspektorat Banggai Akan Lakukan Probity Audit Pada 6 OPD

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, dalam rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Abdullah Ali dan jajaran pimpinan perangkat Daerah Kamis (14/4/22) melaporkan bahwa Probity Audit akan dilakukan pada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat koordinasi dipimpin Sekda Banggai bersama Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Ferlin Yunice Theodora Monggesang, M.Si bertempat di ruang rapat khusus, Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Probity Audit, menurut Inspektur Daerah Kabupaten Banggai, Imran Suni, SE., M.Si merupakan instrumen dalam rangka mencegah terjadinya fraud/korupsi pada Pemerintah Daerah yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia kemudian menjelaskan daftar paket strategis pelaksanaan pekerjaan konstruksi serta pengadaan barang dan jasa di 6 OPD yang akan dilakukan Probity Audit. OPD beserta paket strategis tersebut adalah, pertama, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang yang mengelola proyek Pembangunan Dinas PUPR, Peningkatan Ruas Jalan Bunta – SPF, Peningkatan Jaringan Distribusi SPAM IKK Desa Uwedaka dan Detail Engineering Design (DED) Jalan Lumpoknyo – Pasar Tua.

Baca Juga :  Hadiri HUT SMA 2 Luwuk Ke 43, Bupati Banggai Bantu Rp 20 Juta Pembangunan Gerbang Sekolah Dan Support Dua Siswa Berprestasi

Kedua, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan proyek pengadaan ternak sapi. Selanjutnya, pembangunan rumah layak huni Desa Lomba oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Keempat, Belanja Modal Jaringan Listrik oleh Dinas Perhubungan.

“OPD kelima dan keenam yang akan kami audit adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan proyek pembangunan ruang kelas SMP Negeri 1 Pagimana, dan pengadaan renovasi/penambahan ruang Puskesmas Pagimana oleh Dinas Kesehatan,” sambung dia.

Baca Juga :  Wabup Furqanuddin Ingatkan PPS Tegakan Aturan dan Jangan Berpihak

Menanggapi penyampaian Inspektur Daerah, Ir. Abdullah Ali mengingatkan kepada seluruh pimpinan dan pejabat pembuat komitmen (OPD) yang hadir menyajikan data dan dokumen secara lengkap dan akurat untuk menunjang proses pelaksanaan Probity audit. Sehingganya, lanjut Sekda Banggai, Probity Audit dapat mencegah OPD yang melakukan pekerjaan bertentangan dengan hukum.

“Pendampingan Tim Probity Audit Inspektorat Daerah akan membantu bapak dan ibu sekalian untuk menyusun tahapan, baik perencanaan, pelaksanaan pekerjaan maupun evaluasi yang tidak bertentangan dengan hukum, khususnya fraud atau tindak pidana korupsi,” tutupnya.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!