Daerah

Bincang Santai Sinergitas Aparat Penegak Hukum di Banggai

Zulkifly Mangantjo
1044
×

Bincang Santai Sinergitas Aparat Penegak Hukum di Banggai

Sebarkan artikel ini
Kejari Banggai
Bincang santai sinergitas aparat penegak hukum Kabupaten Banggai dan pemusnahan barang bukti tindak perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum inkracht.(foto/Kejari Banggai)

Adapun barang bukti yang di musnahkan berasal dari 20 (dua puluh) perkara sebagai berikut :

13 (tiga belas) perkara Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu, total seberat 507,271 gram (lima ratus tujuh koma dua tujuh satu satu gram), alat hisap dan timbangan elektronik.
2 (dua) perkara Tindak Pidana Kesehatan terdiri dari 2000 (dua ribu) butir Trihexyphenidyl (THD) dan berbagai jenis kosmetik tanpa izin edar.
2 (dua) perkara Undang Undang Darurat 12 Tahun 1951 berupa 2 (dua) buah senjata tajam.
1 (satu) perkara Perjudian berupa 1 (satu) set kartu remi.

Pemusnahan barang bukti

Pemusnahan barang bukti pun dengan cara di bakar, di larutkan, dan di gergaji hingga barang bukti tidak dapat di gunakan lagi. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-62 Tahun 2022.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Kapolres Bangkep Dan Ketua Bhayangkari, Jenguk Warga Yang Sakit

Turut di hadiri Kepala Kejari Banggai R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH, M.Hum, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, SH,S.Ik,MH, Dandim 1308/LB Letkol Doni Gredinand, SH.*

(zl/*)

error: Content is protected !!