Melihat sejarah Hari Anak Nasional kata Bupati Amirudin awalnya di cetuskan Suharto Presiden RI Ke – 2. Hal ini terjadi karena ia memiliki keinginan untuk melihat anak anak sebagai aset bangsa dan di sahkan melalui UU No 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Kemudian tahun 1984, Presiden Soeharto menetapkan tanggal ini sebagai, salah satu hari penting nasional.
Peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen Bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Oleh karena itu kata Bupati, melalui peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022 ini, saya berharap kita dapat memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita cita perjuangan bangsa. Karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertakwa kepada Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa.
Karena anak anak indonesia yang ada saat ini memegang peranan strategi ketika 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045, oleh karena itu kita mengharapkan, calon pimpinan bangsa kedepan tersebut menjadi generasi emas yang cerdas, sehat, unggul, berkarakter dan dalam sukacita yang bersendikan kepada nilai nilai moral yang kuat.
Peringatan Hari Anak Nasional turut hadir Kepala Dinas P2KBP3A (Penanggung Jawab Acara), Kadis Pendidikan, Kadinkes, Kadinsos, Kadis Nakertrans, Kadis Perindag, Kepala BAPAS Luwuk (diwakili), Ketua Forum Anak Kabupaten Banggai, Para Ketua Ketua Organisasi, tamu undangan dan adik adik siswa siswi.*
(zl/*)