Di ingatkan pula agar sidang ini haruslah mengupayakan situasi yang kondusif dan mengakomodir usaha untuk mensejahterakan umat dengan mengedepankan cara cara yang di rahmati Tuhan.
“Saya memandang bahwa kegiatan ini, dapat menunjang kebutuhan pelayanan agar lebih di sesuaikan dengan perkembangan zaman, yang tentu selaras dengan tujuan meningkatkan persatuan, baik sesama umat kristiani maupun antar umat beragama,” terangnya.
Sementara itu Ketua Sinode yang juga (Pendeta) Moses Hatta, M. Teo, M.Pd menjelaskan secara rinci terkait pelaksanaan sidang hingga 29 Juli 2022. Pendeta Moses Hatta menuturkan, 300 peserta akan terlibat dalam membahas revisi terkait tata gereja yang sebelumnya tersusun pada tahun 2013.
Hal itu lantas di lakukan, karena menyangkut eksistensi warga gereja sebagai warga masyarakat, juga warga bangsa dan negara, serta menyelaraskan gereja dengan tantangan kehidupan, seperti kemajuan teknologi dan pandemi Covid-19.
“Semuanya guna mencapai mimpi GKLB, yaitu kemandirian teologi, daya dan dana” imbuhnya.
Ucapan terima kasih dan apresiasi Pendeta Moses pada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai yang telah membantu materil maupun moril hingga terselenggaranya sidang tersebut.
Pendeta Moses kembali menuturkan, atas doa dan dukungan Umat Kristiani dan Pemerintah Kabupaten Banggai, GKLB sendiri secara mandiri telah terdaftar pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 304 Tahun 2022.
Hadir dalam sidang tersebut yakni jemaat Gereja Bukit Zaitun dan para pengurus Sinode GKLB, perwakilan Kantor Kementerian Agama RI Sulawesi Tengah, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi.*
(zl/*)