Hukum & Kriminal

Kurang dari 12 Jam Polsek Bunta Amankan Pelaku Pencurian Uang Rp 60 Juta

Zulkifly Mangantjo
5526
×

Kurang dari 12 Jam Polsek Bunta Amankan Pelaku Pencurian Uang Rp 60 Juta

Sebarkan artikel ini
Pencurian
Seorang perempuan (IRT) pelaku pencurian uang jutaan rupiah berhasil di amankan aparat Polsek Bunta. (foto : Humas Polres Banggai)

“Identitas tersangka diketahui karena terekam CCTV seorang warga di Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta,” sebutnya.

Lebih lanjut, Nanang menuturkan, sekitar pukul 18.30 Wita pihaknya mendapat infomasi warga, bahwa ada seorang perempuan berdomisili di Kampung Baru, Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta.

Yang mana perempuan tersebut, belum lama ini bebas, setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Tojo Una-Una dalam tindak pidana pencurian dan penipuan.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras Cap Tikus di Simpang Raya
error: Content is protected !!