“Identitas tersangka diketahui karena terekam CCTV seorang warga di Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta,” sebutnya.
Lebih lanjut, Nanang menuturkan, sekitar pukul 18.30 Wita pihaknya mendapat infomasi warga, bahwa ada seorang perempuan berdomisili di Kampung Baru, Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta.
Yang mana perempuan tersebut, belum lama ini bebas, setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Tojo Una-Una dalam tindak pidana pencurian dan penipuan.