Karena data statistik mempunyai peran penting dalam suatu pembangunan, maka dari itu bekerja berdasarkan data, merupakan tugas yang harus dilakukan karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan.
Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun 2020. Regsosek ini bermula dari munculnya minimal dua gejala yang amat menantang.
Pertama, kementerian/lembaga produsen data tidak ingin berbagi pakai data yang mereka miliki. Kedua, umumnya para produsen data ini tidak melakukan pembaruan data dengan tata kelola, metode dan disiplin yang ilmiah. Dan juga Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Olehnya itu kata Wabup, kegiatan ini sangatlah penting dalam rangka meningkatkan pemahaman bagi unsur pejabat teknis yang mengelola data dan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai dan sistem informasi data yang terintegrasi dapat terwujud.
Dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Banggai pertanda acara rakor di buka, dan di lanjutkan dengan pemberian penghargaan berupa plakat oleh Kepala BPS Kabupaten Banggai pada Wakil Bupati Banggai.*
(zl/*)