Nasional

JAM-PIDUM Pastikan Tersangka FS Dkk Dapatkan Perlakuan Sama Dengan Perkara Lain, Tidak Ada Perlakuan Khusus

Zulkifly Mangantjo
2884
×

JAM-PIDUM Pastikan Tersangka FS Dkk Dapatkan Perlakuan Sama Dengan Perkara Lain, Tidak Ada Perlakuan Khusus

Sebarkan artikel ini
Ferdy Sambo
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pastikan tersangka FS dan kawan kawan mendapatkan perlakukan sama dengan perkara lain, tidak ada perlakuan khusus.(foto : pusat penerangan hukum/kejaksaan agung)

“Pada kesempatan ini, kami sampaikan akan sesegera mungkin perkara ini di limpahkan ke pengadilan karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sehingga tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan pelimpahan ke pengadilan. Dan saya akan sesegera mungkin karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan kami terus perbaiki serta sempurnakan supaya dalam persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Selanjutnya, JAM-Pidum menyampaikan bahwa dalam perkara ini, Presiden RI Joko Widodo meminta kita transparan untuk perkara ini karena menarik perhatian masyarakat. Untuk itu, dalam pelimpahan perkara ini, JAM-Pidum meminta untuk dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ini menjadi perhatian pemerintah.

“Kami di sini yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN), dan Satgas 53, kami libatkan dalam pengawasan setiap penanganan perkara yang kami anggap penting dan menjadi perhatian pimpinan. Jadi pengawasan sangat ketat yang saya minta seluruhnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban persidangan agar perkara ini cepat selesai dan energi pemerintah tidak terkuras karena perkara ini. Kita segera selesaikan perkara ini,” terangnya.

Baca Juga :  Penuntut Umum Limpahkan Berkas Perkara Sebelas Terdakwa Pembunuhan Berencana Dan Obstruction Of Justice

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!