Nasional

JAM-PIDUM Pastikan Tersangka FS Dkk Dapatkan Perlakuan Sama Dengan Perkara Lain, Tidak Ada Perlakuan Khusus

Zulkifly Mangantjo
2883
×

JAM-PIDUM Pastikan Tersangka FS Dkk Dapatkan Perlakuan Sama Dengan Perkara Lain, Tidak Ada Perlakuan Khusus

Sebarkan artikel ini
Ferdy Sambo
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pastikan tersangka FS dan kawan kawan mendapatkan perlakukan sama dengan perkara lain, tidak ada perlakuan khusus.(foto : pusat penerangan hukum/kejaksaan agung)

Terkait dengan rumah aman (safe house), JAM-Pidum menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan ide baik dan tentunya kami sangat menghargai. Meski demikian, JAM PIDUM telah memiliki sistem untuk mengamankan para Jaksa agar tidak terintervensi.

“Kami jaga integritas dan profesionalisme Jaksa karena negara ini negara hukum. Saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat di intervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara, dan saya yakin seluruh masyarakat Indonesia, termasuk media dapat mengawasinya.

Sambungnya dunia digital saat ini, sudah tidak ada yang dapat kita tutup-tutupi dan teman-teman media dapat mengawal supaya perkara berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Baca Juga :  Penuntut Umum Limpahkan Berkas Perkara Sebelas Terdakwa Pembunuhan Berencana Dan Obstruction Of Justice

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!