Terkait dengan rumah aman (safe house), JAM-Pidum menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan ide baik dan tentunya kami sangat menghargai. Meski demikian, JAM PIDUM telah memiliki sistem untuk mengamankan para Jaksa agar tidak terintervensi.
“Kami jaga integritas dan profesionalisme Jaksa karena negara ini negara hukum. Saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat di intervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara, dan saya yakin seluruh masyarakat Indonesia, termasuk media dapat mengawasinya.
Sambungnya dunia digital saat ini, sudah tidak ada yang dapat kita tutup-tutupi dan teman-teman media dapat mengawal supaya perkara berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.