Hukum & Kriminal

Transaksi Sabu Lewat Aplikasi ‘Mi Chat’ Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Zulkifly Mangantjo
1025
×

Transaksi Sabu Lewat Aplikasi ‘Mi Chat’ Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Transaksi
Transaksi sabu lewat aplikasi Mi Chat pemuda ini ditangkap polisi. (foto : Humas Polres Banggai)

LUWUK — RN alias A (28) pemuda asal Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, ditangkap polisi setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Ahad (30/10/2022) malam.

Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH, mengatakan pemuda ini ditangkap di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai sekitar pukul 23.15 Wita.

Pemuda ini tak berkutik setelah anggota yang dipimpin KBO Satnarkoba Polres Banggai Ipda Herman Yoseph, MP, SH, MH menemukan barang bukti satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Breaking News : Dugaan Kasus Korupsi, Kejati Sulteng Sita Puluhan Alat Berat Milik PT ANI

“Saat itu anggota sedang melakukan patroli dan penyelidikan di seputaran Kota Luwuk,” kata Haryadi.

Ia menjelaskan, ketika melewati Jenderal Ahmad Yani Luwuk, pihaknya melihat tersangka sedang mengambil sesuatu tepatnya di samping ATM.

“Karena mencurigakan anggota kemudian menghampiri tersangka dan melakukan penggeledahan badan” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, mantan Kasat Narkoba Polres Morowali Polda Sulteng ini menjelaskan, di tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu.

Baca Juga :  Polisi Evakuasi dan Olah TKP Awal Kasus Pembunuhan di Bualemo

“Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Dihadapan petugas, kata perwira pangkat tiga balak ini, tersangka mengakui bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya.

“Barang bukti dengan berat bruto 0.42 gram ini diperoleh tersangka melalui aplikasi pesan MiChat,” bebernya.

Saat ini polisi terus melakukan pengembangan atas kasus ini guna mengungkap asal sumber barang haram tersebut didapatkan tersangka.*

(zl/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!