BANGGAI — Aksi pengeroyokan terhadap warga inisial RK di Desa Boyou Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai Banggai terjadi Senin dini hari (8/5/2023) berhasil di ungkap Sat Reskrim Polres Banggai.
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sejumlah terduga pelaku pengeroyokan.
Enam terduga pelaku berhasil di amankan pada Rabu (10/5/2023) sekira pukul 13.00 Wita. “Kami mengamankan 6 orang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan,” kata Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy.
Keenam pelaku PA, JS, RH, RA, ND dan AD kini ditahan telah di tahan dan mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Keenam orang terduga pelaku sudah diamankan dari rumah masing-masing,” sebutnya.
Kasat Reskrim Iptu Too Tondy juga memastikan bahwa proses hukum masih tetap berjalan. Penyelidikan dan pemeriksaan untuk kembangkan kasus penganiayaan secara bersama sama ini.
“Termasuk kemungkinan masih akan bertambahnya jumlah tersangka,” ucapnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi.
“Mari bersama jaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Banggai, dan untuk perkembangan penanganan kasus ini nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya.
Blokade
Rabu siang tadi, (10/05/2023) puluhan warga melakukan aksi penutupan jalan di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.
Aksi tersebut buntut penggeroyokan di lakukan terduga pelaku pada korban. Mereka menuntut keadilan dalam proses hukum yang saat ini sedang di tangani pihak kepolisian.*
(zl/rls)