BANGGAI — Respon cepat Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan.
Kedua pelaku yang merupakan pengamen itu, di tangkap di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Teluk Lalong Luwuk, pada Sabtu malam 10 Juni 2023 sekira pukul 20.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy mengatakan, dua terduga pelaku pengeroyokan EB (23) dan RM (24) merupakan pengamen di sekitar (RTH) Teluk Lalong Luwuk.
Kronologis
Sambung Iptu Tio Tondy mengatakan kasus pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (10/6/2023) pukul 13.00 Wita. Saat itu korban mendatangi EB dan menanyakan keberadaan spiker bluetooth miliknya.
Entah kenapa kemudian pelaku EB dan RM secara bersama sama mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang. “Kedua pelaku saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol (cap tikus),” ungkap Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy.
Pengeroyokan terhadap korban MD warga Bintaro Kilometer 2, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk itu terjadi karena terduga pelaku tidak terima teguran saat korban meminta spiker buletooth miliknya.
“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/302/VI/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, polisi melakukan pulbaket,” ujar Kasat.
Polisi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan dan langsung di gelandang ke Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut.*
(zl/rls)