Hukum & Kriminal

Begini Penjelasan Satreskrim Polres Banggai Kasus Dugaan Obat Aborsi Ilegal Oknum Perawat

Zulkifly Mangantjo
884
×

Begini Penjelasan Satreskrim Polres Banggai Kasus Dugaan Obat Aborsi Ilegal Oknum Perawat

Sebarkan artikel ini
Konfrensi Pers
Begini penjelasan Satreskrim Polres Banggai kasus dugaan obat aborsi oknum perawat. (foto : humas polres banggai)

BANGGAI — Unit II Tipidter Satreskrim Polres Banggai menggelar audiens bersama sejumlah awak media di Aula Rupatama, Mapolres Banggai, Kamis (15/6/2023) sore.

Dalam paparannya, Kanit Tipidter Ipda Bagas T Sanjaya bersama anggotanya menjelaskan dugaan tindak pidana penjualan obat Aborsi Ilegal oleh oknum perawat di Puskesmas Simpong.

“Kegiatan ini dilakukan untuk meluruskan isu yang berkembang terkait dugaan terjadinya tindak pidana penjualan obat aborsi ilegal,” paparnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Toili Diringkus Polisi

Bagas mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ditemukannya bukti yang cukup terjadinya tindakan aborsi penjualan obat obatan ilegal.

“Upaya serius telah dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Banggai dalam penanganan perkara tersebut,” imbuhnya.*

(zl/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!