BANGGAI — Tim Resmob Polres Banggai menangkap pelaku pengrusakan penginapan Wisma Permai Luwuk.
Penangkapan pelaku tindak pidana pengrusakan ini di pimpin Katim Resmob Aipda Mawir Rabu 5 Juni 2023.
Pelaku berinisial RS (25) warga Kompleks PLTD Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, merusak fasilitas berupa lemari kaca serta salah satu pintu kamar penginapan.
Pelaku di tangkap di rumahnya di kompleks PLTD, Kelurahan Karaton pada Sabtu malam 17 Juni 2023 pukul 20.00 Wita setelah Tim Resmob Polres Banggai menerima pengaduan dari masyarakat.
Setelah diklarifikasi pelaku pun, mengaku bahwa dirinya yang melakukan pengrusakan tersebut. Pelaku lalu di bawa ke Mapolres Banggai guna penyelidikan lebih lanjut, “Masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” tutup Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy.*
(zl/rls)