BANGGAI — Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto P. S.T., M.M., CSFA menandatangani komitmen dan rencana aksi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Di lansir dari DKISP Banggai penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (22/6/2023) pukul 10.00 Wita.
Komitmen bersama itu dalam rangka mendukung usaha usaha peningkatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah daerah dan menindaklanjuti Surat Nomor 193/S/XIX.PLU/05/2023 perihal optimalisasi dan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.