Dinas Perikanan dan Kelautan
Plt Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banggai Ir Ferlyn Monggesang di lansir dari acara Podcast DKISP Banggai Senin 3 Juli 2023, mengawali penjelasanya soal tupoksi. Kadis Ferlyn, menuturkan sesuai Perbub Nomor 29 Tahun 2017 tupoksi kami melaksanakan urusan pemerintahan sektor perikanan dan melaksanakan kebijakan sektor perikanan sesuai regulasi.
Sementara pengelolaan ruang kelautan menurutnya sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat sesuai Undang Undang Nomor 32 Tahun 2014, ujar dia. “Sehingga kami kabupaten kota hanya melaksanakan pembinaan nelayan, pembudiayaan hasil produksi, pengembangan sumber daya manusia dan pemasaran hasil perikanan,” ucapnya.
Potensi perikanan kami cukup besar sebut Kadis Ferlyn Monggesang. Daerah kita Kabupaten Banggai memiliki luas 9.672 Km persegi, Luas Laut 20.309 Km, Garis Pantai 613 Km, dan 360 jiwa. Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita punya 6 (enam) Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Namun begitu di akuinya masih terdapat kekurangan dari segi sarana prasarana yang kedepan akan menjadi fokus kita. “Misalnya daerah Balantak, kalau bongkar hasil tangkapan harus ke Luwuk Timur atau ke Bualemo,” ucapnya.
Kadang ini menjadi permasalahan yang kerap di eluhkan mereka. Karena menyangkut biaya transportasi. “Nah sementara pelelangan ikan adalah objek PAD kami. Lewat anggaran perubahan kami akan memprioritaskan sarana dan prasarana serta pembangunan pelelangan ikan di wilayah kepala burung,” terangnya.
Senada Plt Kadis Ferlyn Monggesang, Kabid Perikanan Abdul Rauf menambahkan selain sarana prasarana. Nelayan kita juga masih memiliki keterbatasan informasi, “Menjadi penekanan di sini bahwa informasi itu membantu akses seperti pasar dan tempat tempat pendaratan ikan. Kedepan sosialisasi menjadi perlu untuk di tingkatkan,” akunya.