Hukum & Kriminal

Polisi Masih Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kades Tuntung

Zulkifly Mangantjo
1131
×

Polisi Masih Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kades Tuntung

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pelecehan
Kantor Mapolres Banggai. (foto/ist)

BANGGAI — Pihak Kepolisian Resor (Polres) Banggai tengah mendalami dugaan pelecehan seksual di lakukan oknum Kades Tuntung.

Kabarnya korban berinisial (LG) seorang Mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy mengatakan kasusnya masih dalam proses, “Masih dalam proses,” ujarnya, Ahad (30/7).

Sebelumnya Kanit PPA Polres Banggai Ipda Herdison Tamaka mengatakan kami baru menerima surat aduanya beberapa hari lalu terkait dugaan kasus pelecehan.

Dan masih mengundang dulu pihak korban, orang tua korban untuk klarifikasi. “Nanti kita lihat dari pemeriksaan siapa siapa yang akan kita undang klarifikasi, baru sebatas itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Apresiasi Satgas Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT

Terpisah salah satu tokoh masyarakat sekaligus Ketua Adat (Bosanyo) Bunta, Nuhon dan Simpang Raya selaku mitra pemerintah menanggapi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Dirinya mengaku belum bisa berkomentar banyak hanya dengan mendengar keterangan sepihak. Sambung pria yang akrab di sapa Om Anding menegaskan perlu juga mendapatkan keterangan kedua bela pihak, “Agar keteranganya rill dan berimbang,” tegasnya.

Karena ini soal jabatan kades bukan (pribadinya) jadi harus sesuai fakta dan berimbang tidak bisa berkomentar yang tidak sesuai fakta tambahnya. Dalam waktu dekat ini sambungnya akan mengadakan pertemuan di rumah adat menghadirkan kedua bela pihak.

Baca Juga :  Aksi Balapan Liar, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Kembali dia menegaskan bahwa pertemuan nanti agedanya tidak hanya  membahas itu, akan tetapi membicarakan hal penting lainya mengenai kemajuan daerah khusunya Bunta, Nuhon Simpang Raya umumnya Kabupaten Banggai dengan mengundang pemangku kepentingan dan para kades.*

(zl/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!