C. Pembiayaan Daerah
Pada pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian dari penetapan APBD tahun anggaran 2023 terdiri ; 1.Penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan sebesar Rp.184.998.742.366.00 (Seratus delapan puluh empat miliar sembilan ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh dua ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah) dari penetapan APBD sebesar Rp.71.506.708.416.00 (Tujuh puluh satu miliar lima ratus enam juta tujuh ratus delapan ribu empat ratus enam belas rupiah) sehingga pada perubahan APBD menjadi Rp.256.505.450.782.00 (Dua ratus lima puluh enam miliar lima ratus lima juta empat ratus lima puluh ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah).
Alokasi tersebut adalah selisih lebih perhitungan anggaran sebelumnya sesuai dengan perhitungan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 yang telah di audit oleh badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang berasal dari pengembalian pinjaman lembaga usaha ekonomi produktif (LUEP) sebesar Rp.1.000.000.000.00 (Satu miliar rupiah) tidak mengalami perubahan.
2.Pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan dari penetapan APBD yaitu sebesar Rp.8.626.108.220.00 (Delapan miliar enam ratus dua puluh enam juta seratus delapan ribu dua ratus dua puluh rupiah) yang terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp.7.626.108.220.00 (Tujuh miliar enam ratus dua puluh enam juta seratus delapan ribu dua ratus dua puluh rupiah) serta pemberian pinjaman sebesar Rp.1.000.000.000.00 (Satu miliar rupiah).*
(zl/sn)
Ikuti kami di Google News