Info Kecamatan

Proyek APBN 2,6 Milyar Pasar Sentral Bunta di Banggai Disperindag Libatkan Kejaksaan

Zulkifly Mangantjo
858
×

Proyek APBN 2,6 Milyar Pasar Sentral Bunta di Banggai Disperindag Libatkan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Pasar
Pembongkaran bangunan lama pasar sentral bunta beberapa waktu lalu yang akan di lakukan pembangunan baru. (foto : zoel/diktenews)

BANGGAI — Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banggai melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai melakukan pendampingan proyek pembangunan los Pasar Sentral Bunta.

Proyek senilai kurang lebih 2,6 Milyar bersumber APBN melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI pekerjaanya sudah mulai action pada bulan September kemarin.

Permintaan Disperindag meminta Kejari Banggai untuk ikut mengawasi proyek pembangunan los Pasar Sentral Bunta di ungkapkan Plt Kepala Dinas (Kadis) Perindag Kabupaten Banggai Rudi PK Bullah, S,Sos.

Baca Juga :  Warga Desa Pulodalagan di Nuhon Banggai Segel Kantor BPD

Ditemui diruang kerjanya belum lama ini, Senin (2/10) Kadis Perindag Rudi PK Bullah mengaku telah mengirimkan surat pada Kejari Banggai terkait pendampingan pada pekerjaan proyek tersebut, “Surat itu saya antarkan langsung pada Kajari Banggai,” ucapnya.

Ia berharap proyek ini dapat berjalan baik dan lancar sesuai dengan harapan hingga batas waktu pelaksanaanya. Dengan begitu manfaatnya bisa di rasakan dengan baik oleh para pengguna manfaat dan masyarakat.

Baca Juga :  Awal Tahun 2023, Dinkes Banggai Pembinaan Program Setiap Puskesmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!