BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menemui langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri Gedung A, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Pertemuan tersebut dalam rangka membahas evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 pasca Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menolak dengan alasan keterlambatan waktu pengesahan oleh DPRD Kabupaten Banggai.
Hal tersebut kemudian mendorong Pemda Banggai dalam hal ini Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengambil inisiatif dan bergerak cepat menyampaikan permohonan pada Mendagri Tito Karnavian untuk memfasilitasi pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 Kabupaten Banggai.
Permohonan Bupati Banggai, oleh Kemendagri langsung menjadwalkan pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Gedung A Kantor Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta Pusat. Pertemuan ini diterima langsung Mendagri dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev.