Aksi penyegelan pintu ruangan Kantor BPD yang di lakukan masyarakat, pihak Pemerintah Kecamatan Nuhon pun langsung bersikap dengan menggelar pertemuan bersama di Kantor Desa Pulodalagan.
Sebelumnya polemik ini berawal dari pemberhentian 6 Kader Posyandu dan KPM yang menurut Kades sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan. Namun hal itu berbeda pandangan dengan BPD Pulodalagan dan PABPDSI Kabupaten Banggai yang kemudian bergulir sampai pada tingkatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Banggai yang di mohonkan Kades Moh Ahyar Laode.
Dinas PMD Banggai juga mengeluarkan rekomendasi yang di tujukan pada Camat Nuhon perihal rekomendasi hasil klarifikasi Kades Pulodalagan bernomor 144/624/DPMD/2023 tertanggal 25 September 2023 di tanda tangani Kadis PMD Banggai Amin Djumail.
Dalam rekomendasi itu termuat 5 point salah satu point menyebutkan Pelaksanaan Musyawarah LKD khusus untuk kader kesehatan Desa Pulodalagan agar di laksanakan kembali dengan memperhatikan kententuan Peraturan Bupati Banggai nomor 106 tahun 2022 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.*
(zl)
Ikuti kami di Google News