BANGGAI — Mewakili Bupati Banggai, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Judi Ammy Amisudin,SH MH membuka kegiatan sosialisasi Undang Undang Hibah Partai Politik, Kamis (16/11).
Mengusung tema “Mengoptimalkan Penggunaan dan Pertanggung jawaban Hibah” kegiatan tersebut di laksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di salah satu hotel di Luwuk.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Judi Ammy Amisudin,SH.,MH mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya pada Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten banggai.
Apresiasi pun di sampaikan juga pada panitia pelaksana dan semua pihak terkait yang telah bekerja secara maksimal dalam mempersiapkan segala sesuatu sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.