Pemda Banggai

Kesbangpol Gelar Sosialisasi Undang Undang Hibah Partai Politik

Zulkifly Mangantjo
1049
×

Kesbangpol Gelar Sosialisasi Undang Undang Hibah Partai Politik

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi
Sosialisasi dana hibah partai politik

BANGGAI — Mewakili Bupati Banggai, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Judi Ammy Amisudin,SH MH membuka kegiatan sosialisasi Undang Undang Hibah Partai Politik, Kamis (16/11).

Mengusung tema “Mengoptimalkan Penggunaan dan Pertanggung jawaban Hibah” kegiatan tersebut di laksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di salah satu hotel di Luwuk.

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Judi Ammy Amisudin,SH.,MH mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya pada Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten banggai.

Baca Juga :  Kunci Keberhasilan Pilkades, Panitia Harus Jujur Dan Adil

Apresiasi pun di sampaikan juga pada panitia pelaksana dan semua pihak terkait yang telah bekerja secara maksimal dalam mempersiapkan segala sesuatu sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!