
Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Banggai Iskandar Djiada yang membawakan materi tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pemberitaan Ramah Anak. Wartawan arian Banggai Raya ini menjelaskan tentang pentinganya Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang terdapat 11 poin yang harus di pahami dan implementasikan dalam tugas profesi jurnalistik.
Ini sangat penting kata dia, karena merupakan landasan moral bagi rekan rekan jurnalis itu sendiri dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Di sebutkan Iskandar Djiada bahwa wartawan memiliki tanggung jawab secara moril dalam pemberitaan yang tidak merugikan anak anak dan tetap menjaga keseimbangan antara hak para anak dengan kepentingan publik lainya.
Terkait pemberitaan ramah anak seperti disebutkan pada kasus kekerasan anak dibawah umur tentu dalam penyajian berita harus betul betul memperhatikan point dalam KEJ dengan tidak menyebutkan data spesifik korban ataupun pelaku kekerasan anak, “Kalau dulu korban di samarkan namanya, umpama bunga, mawar atau melati sekarang tidak bisa lagi menggantikan dengan nama samaran seperti itu,” ucapnya.
Karena jangan sampai nama samaran yang di sebutkan dalam berita ternyata nama tersebut adalah nama milik orang lain. Pemateri lainya juga menerangkan soal penulisan berita yang baik dan benar, pada sesi edukasi media di paparkan Sutopo wartawan okenesia.
Dia menyebut bahwa para penulis berita harus benar benar memperhatikan tata bahasa dan pemilihan kata, seperti memperhatikan penulisan kata kerja dan kata tempat. Artinya penulisan kata yang baik dan benar juga sangat penting agar pembaca teredukasi dan mudah memahami apa yang kita sajikan.
Mengenai cara mendapatkan foto untuk artikel sebuah berita, Ahmad Labino yang juga wartawan CNADaily ikut menjadj pemateri tentang fungsi, jenis, syarat kode etik foto jurnalistik.
Syarat layak tidaknya foto tergantung visual dan kualitas gambar yang baik secara fotografi yang mempengaruhi isi berita,informatif,hangat,faktual,relevan,misi,otentik dan atraktif. Dasar pengambilan foto yang baik juga di dasarkan pada filling dan insting dalam menangkap moment dari objek gambar yang akan di ambil, juga perangkat pendukung lensa kamera agar gambar yang di ambil hidup.
Kode etik jurnalis foto menjadi penting, jadi tidak hanya berlaku pada penulisan berita saja, akan tetapi jurnalis foto tetap menjaga kredibilitas dan integritas artinya dalam poin penting yakni akurat, komprehensif, relevan tidak diskriminasi dan menghormati.
Lebih dalamnya kata dia, perlakuan subjek dengan hormat, jangan ikut campur dalam sebuah peristiwa, integritas, jangan mensabotase orang lain dan jangan bayar narasumber atau menerima hadiah.
Umumnya caption pada sebuah artikel menuliskan keterangan (foto/ist). Ini juga menjawab salah satu pertanyaan peserta edukasi media bahwasanya foto dengan keterangan (foto/ist) merupakan karya orang lain yang tidak serta merta kita mencatut menjadi karya kita sendiri.*
(zl)