BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengevaluasi progres pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banggai dari sektor pajak daerah jelang akhir tahun 2023.
Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat penerimaan PAD, Jumat (1/12) di Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, sampai November 2023 dengan total penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan mencapai Rp.9.337.843.018 atau setara 67,66 persen.
Bapenda Banggai menargetkan penerimaan pajak PBB tahun 2023 sebesar Rp.13.800.279.000.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mendesak para camat agar memaksimalkan capaian realisasi pajak PBB hingga akhir tahun ini. “Supaya jadi perhatian kita semua, masih ada waktu, saya minta para camat agar memaksimalkan penerimaan PBB kita,” ujar Bupati Amirudin.