BANGGAI — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 Milyar pembangunan Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Banggai dan kantor pelayanan tahun anggaran 2024.
Pelaksanaan tender pun sudah di mulai tahun ini, kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banggai I Dewa Gede Supatriagama, ST.M.Si, Jumat 29 Desember 2023.
“Proses tendernya sementara berjalan, namanya tender dini,” ucapnya. Jadi tender dini ini, lebih cepat sebelum tahun anggaran 2024, dan dilakukan setelah di sepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
Tender Dini ini aturanya sudah lama ada, “Seperti provinsi tahun kemarin ada (tender dini) tahun ini tidak ada,” ungkpanya. Dan untuk tahun ini Kabupaten Banggai melakukan Tender Dini untuk pembangunan Kantor Pepusda yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
I Dewa Gede Supatriagama menambahkan pembangunan Kantor Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah (Perpusda) rencana desainya 3 lantai. Sementara untuk pemenang tender akan diketahui pada minggu ketiga bulan Januari 2024.
Adapu syarat penandatanganan kontrak, setelah dokumen pelaksanaan anggaranya sudah ada. Seumpama dokumen pelaksanaan anggaran tidak ada, penyedia jasa tidak bisa menuntut. “Artinya, itulah yang di sebut tender dini, tidak mengikat,” jelasnya.
Tapi umumnya tender dini, kecil kemungkinan dokumen pelaksanaan anggaranya tidak ada. “Kecil kemungkinan kalo anggaranya tidak ada, kecuali ada pemangkasan anggaran,” pungkasnya.*
(zuma)