BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengukuhkan komitmen pemerintah daerah mendukung pemulihan pasca bencana dengan meresmikan dan menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni bagi korban bencana banjir Kecamatan Luwuk.
Penyerahan rumah layak huni pada korban banjir berlangsung di desa Indang Sari, Kecamatan Luwuk Timur. Ini menandakan sebagai langkah signifikan dalam memberikan bantuan dan dukungan pada masyarakat terdampak bencana.
“Pada prinsipnya semua masyarakat Kabupaten Banggai bila terkena musibah, baik itu banjir, gempa bumi dan sebagainya, itu menjadi tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah,” ujar Bupati Amirudin.
Maka hal ini, merupakan bentuk bantuan bantuan yang kita berikan. Bupati menegaskan pentingnya upaya bersama dalam pemulihan dan rekonstruksi, serta memberikan apresiasi pada semua pihak yang terlibat.
Penyerahan bantuan rumah layak huni sebanyak 33 unit dari Pemda Banggai melalui Dinas Perumahan,Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtam) diberikan pada korban bencana banjir yang terjadi pada 30 Agustus 2022.
Proses peresmian diikuti dengan penyerahan langsung kunci rumah pada keluarga penerima bantuan. Bupati Amirudin secara simbolis menyerahkan bantuan rumah tersebut sebagai wujud nyata dan paya pemulihan dan memberikan harapan baru bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal akibat terjangan banjir.
Bantuan rumah layak huni ini diharapkan dapat menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi korban bencana, memulihkan kehidupan mereka, serta memberikan dukungan moral dari pemerintah daerah.
Bupati berharap bahwa bantuan ini tidak hanya menjadi rumah fisik, tetapi juga simbol kepedulian dan kebersamaan dalam membangun kembali kehidupan masyarakat di Kecamatan Luwuk Timur.
Dengan diresmikanya bantun tersebut, Bupati mengajak semua pihak terus bergandengan tangan mengatasi dampak bencana, memperkuat ketahanan masyarakat, dan membangun daerah yang lebih tangguh terhadap risiko bencana di masa depan.*
(zuma)