BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka rencananya akan melakukan rotasi pada jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai.
Sebelumnya hal tersebut di sampaikan Bupati Amirudin Tamoreka dalam sambutanya, usai melantik 65 pejabat administrator, pejabat fungsional dan pejabat pengawas, belum lama ini, Kamis 4 Januari 2024.
“Sebenarnya kita melakukan rotasi cukup banyak, namun kita masih menunggu persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ucapnya saat itu.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Sofyan Datu Adam ditemui Dikte News, Senin (8/1/2024) secara teknis mengatakan terkait rotasi pejabat Eselon II di lingkup Pemda Banggai.
Rotasi pada jabatan Eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPPT) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai adalah rangkaian evaluasi kinerja pejabat yang sudah menjabat saat ini, “Jadi evaluasi ini, menjadi bahan pertimbangan bupati dalam melakukan rotasi,” ucapnya.
Kita juga tentu akan melakukan pendalaman dengan melakukan uji kompetensi, “Cocoknya dimana,” ujarnya. Ini dilakukan agar supaya capaian kinerja yang menjadi acuan selama ini, kedepan lebih di maksimalkan, “Uji kompetensinya seperti tahun kemarin, jadi ada panitia seleksi,” tambahnya.
Dalam rangkaian uji kompetensi ada wawancaranya. Misalnya hari ini yang bersangkutan menduduki dinas A, tapi capaian kinerjanya tidak maksimal, jadi ada proses deteksi yang menjadi bahan pertimbangan bupati dalam melakukan rotasi.
Sambung pria yang akrab dengan para kalangan wartawan di Kabupaten Banggai, saat ini, kita tinggal menunggu rekomendasi (KASN), agar segala proses oleh aturan dan ketentuan yang berlaku di persyaratkan dalam melakukan rotasi jabatan pada Eselon II.
Termasuk kata dia, mengisi jabatan pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing masing BPKAD dan Perpustakaan.*
(zuma)