BANGGAI — Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai Sofyan Datu Adam, SH mendapatkan tugas tambahan dari Bupati Banggai Amirudin Tamoreka.
Terhitung sejak tanggal 15 Januari 2024, Bupati Amirudin mempercayakan Sofyan Datu Adam (SDA) menjabat Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai.
Sebelumnya jabatan tersebut di emban Ramli Tongko (Plt) BPKAD Banggai yang juga menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Banggai.
Penyerahan SK
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mempercayakan jabatan Plt BPKAD Banggai pada Sofyan Datu Adam. Adapun penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor BPKAD Banggai, Selasa (16/01/2024).
Bupati Amirudin dalam sambutanya, meyakini Soffian Datu Adam dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai Plt Kepala BPKAD Kabupaten Banggai.
Meskipun periode penugasan relatif singkat, Bupati Banggai menekankan pentingnya mendapatkan kontribusi positif dalam tugas baru tersebut.
“Sengaja saya berikan pada kepala BKPSDM untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang keuangan,” ujarnya.
Meskipun tugas tersebut hanya sekitar 1 sampai 2 bulan, “Minimal ada hal-hal positif yang bisa kita ambil,” tambahnya.
Bupati Amirudin juga mengapresiasi kontribusi Ramli Tongko yang sebelumnya menjabat Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai.
“Ini sudah cukup bagus apa yang di laksanakan BPKAD, jadi tolong di lanjutkan,” jelas Bupati.
Bupati Amirudin juga mengimbau seluruh pegawai BPKAD agar tetap kompak dan berkomitmen dalam melaksanakan pekerjaan. Hal tersebut menjadi rujukan berdasarkan proyeksi kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2024.*
(zuma)