Lintas sektor yang terlibat adalah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai selaku pengawas, Bappeda Kabupaten Banggai sebagai sumber data, Bulog sebagai penyalur dan Dinas Sosial Kabupaten Banggai sebagai pendukung, dan Transporter yang ditunjuk.
Alfian memaparkan mekanisme pergantian termasuk kriteria pergantian. Data yang ada bisa diganti dengan catatan kata dia, pemilik data tersebut meninggal dunia, pindah domisili, dicatat lebih dari satu kali (namanya ganda), alamat data pemilik tidak sesuai, pemilik data menolak untuk menerima, pemilik data tidak layak menerima karena alasan tertentu.
Hadir pada Lounching Stop Boros Pangan Bappanas sekaligus Rapat Verifikasi dan Validasi Data P3KE Untuk Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2024 Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Luwuk, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Kadis Sosial Kabupaten Banggai, Kadis P2KBP3A, Kabag Prokopim Setda Banggai, para Camat dan Koordinator PKH.*
(zuma)