BANGGAI — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai bergerak cepat dalam meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Untuk pertama kali, Bapenda Banggai menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran (DHKP) PBB-P2 secara serentak pada seluruh lurah dan kepala desa melalui para camat.
Penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 tersebut berlangsung di Graha Pemda, Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (7/2/2024).
“Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) punya peran penting dalam meningkatkan pembayaran PBB. Dengan diserahkan langsung SPPT di awal tahun ini, diharapkan di akhir Desember nanti bisa terealisasi 100 persen,” ujar Kepala Bapenda Banggai Damri Dayanun.
Bupati Banggai Amirudin dalam sambutannya mengapresiasi upaya Bapenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.
Meski begitu, rendahnya capaian realisasi PBB di wilayah perkotaan menjadi catatan Bupati Amirudin. Ia mengatakan, di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, dan Luwuk Utara, realisasi PBB masih di bawah 80 persen.
“Saya berharap, segera dicarikan solusi. Apa penyebabnya, apakah obyeknya yang bermasalah, atau subyeknya, tolong dikoordinasikan dengan Bapenda,” kata Bupati Amirudin.