Pemda Banggai

Bupati Amirudin Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 di Kota Surabaya

Zulkifly Mangantjo
184
×

Bupati Amirudin Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 di Kota Surabaya

Sebarkan artikel ini
Bupati
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka hadiri upacara peringatan hari otonomi daerah di surabaya. (foto : dkisp banggai)

BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 25 April 2024.

Mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat” di pimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian.

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya, bahwa tema peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) di pilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah dan tugas.

“Hal itu untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ucap Mendagri Tito Karnavian.

Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

Baca Juga :  Bupati Banggai Terima Bantuan CSR 50 Pcs Tempat Sampah Dari Kalla Toyota

“Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ujar Tito.

Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

“Untuk daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik, tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien,” jelasnya.

Baca Juga :  Sungai Masih Menjadi Salah Satu Problem Banjir Tahunan

Mendagri Tito Karnavian juga menghimbau daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

Kehadiran Bupati Banggai dalam acara tersebut menunjukkan dukungannya terhadap peringatan penting ini, yang menandai perjuangan dan pencapaian dalam pemberdayaan otonomi daerah di Indonesia.

Diharapkan bahwa melalui kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, Indonesia dapat terus memperkuat sistem otonomi daerah guna mencapai pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah nusantara.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!