Tahapan Penyusunan RPJPD
Dalam menyusun rancangan awal (ranwal) RPJPD, Bappeda Banggai telah melaksanakan sejumlah tahapan. Diawali dengan kick-off meeting RPJPD yang dilaksanakan pada September 2023, Focus Group Discussion atau diskusi terbatas bersama para pemangku kepentingan, dan konsultasi publik.
Bappeda juga telah melakukan konsultasi dan fasilitasi ranwal RPJPD bersama Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah pada Januari lalu. “Musrenbang yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan keenam, dan hasil dari musrenbang ini, kami akan menyusun rancangan akhir RPJPD Kabupaten Banggai,” ujar Sekretaris Bappeda Banggai Abdullah S. Djaafar.
RPJPD hasil musrenbang tersebut, kata Abdullah, akan direview inspektorat daerah sebelum dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan disepakati bersama DPRD. Selanjutnya, Raperda RPJPD akan dievaluasi oleh gubernur.
“Harapan kami, Perda RPJPD sudah bisa ditetapkan paling lambat bulan Agustus 2024 sebelum pergantian anggota DPRD Banggai,” jelas Abdullah.*
(zuma)
















