Kepala Badan Bahasa Aminudin Aziz mengatakan bahwa FTBIN menjadi media bagi pihaknya untuk memberikan apresiasi pada para pihak baik siswa, guru, kepala daerah, pegiat bahasa, dan lainnya yang berpartisipasi dalam program revitalisasi bahasa daerah.
Pada kesempatan itu, Bupati Amirudin menerima penghargaan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas Revitalisasi Bahasa Daerah yang diserahkan langsung oleh Mendikbudristek.
Penyelenggaran kegiatan FTBIN bertujuan untuk memberikan apresiasi pada para tunas bahasa ibu terpilih dari 25 provinsi atas semangatnya mempelajari bahasa daerah, menumbuhkan rasa cinta para generasi muda terhadap bahasa daerahnya, dan meningkatkan kepedulian dan sikap positif masyarakat dalam berbahasa daerah.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa, Imam Budi Utomo menambahkan bahwa penguatan untuk mempromosikan keragaman bahasa daerah sebagai representasi upaya RBD, perlu secara eksplisit dituangkan pemerintah pusat dan daerah dalam suatu forum koordinasi.
Oleh karena itu, badan bahasa, melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra juga menyelenggarakan rapat koordinasi dengan kepala daerah dari 38 provinsi dan perwakilan bupati/wali kota dari 38 provinsi tyang melaksanakan RBD pada 2024.
Bupati Amirudin menekankan pentingnya melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya bangsa. Beliau menyoroti peran strategis bahasa daerah dalam memperkokoh jati diri suatu daerah serta meningkatkan kebanggaan dan solidaritas masyarakatnya.*
(zuma)