Hingga akhirnya dirinya mengeluhkan pada media ini. Ia berharap Pemda Banggai periksa pangkalan tersebut, kalau terbukti melanggar berikan sangsi tegas dan cabut izin operasinya kata dia.
Sebagai warga penerima gas subsidi, ia pernah menanyakan dalam grup whatsaap (info gas) mengenai sistem pengambilan gas siapa cepat dia dapat yang menjadi keresahan dan sangat merugikan kami warga penerima.
Oleh pemilik pangkalan justru membuat grup whatsaap yang baru berisikan warga penerima dan pihak pangkalan yang terkesan di pilah pilih, “Kasian kami warga, kalau sistem penyaluran seperti itu, ” akunya.
Bagaimana kalau kami yang rumahnya jauh dengan pangkalan sebagai desa tetangga. Saat masuk gas dari agen, kalau kami lagi di kebun atau kerja kan tidak mungkin langsung ada di pangkalan atau kami buru buru ke pangkalan lantas terjadi apa apa siapa yang mau bertanggung jawab tanya warga tadi.
“Sudah keterlaluan sekali memang pangkalan ini,” sebutnya.
Bahkan dirinya mengaku sudah berkali kali membeli tabung di pangkalan itu dengan harga Rp 30 ribu per tabung, “Apakah memang pangkalan jual Rp 21.800 sesuai HET atau Rp 30 ribu,” tanya dia lagi.
Mengenai sistem pengambilan gas siapa cepat dia dapat, pangkalan mengaku sekarang sudah di rubah kami sudah bersepakat dengan aparat desa untuk ambil bersama sama, “Sistem pengambilanya tidak seperti sp cept dia dpt tapi antri bersm2,” tulisnya dalam pesan whatsaap.