Blokir Kontak Wartawan
Selain pangkalan miliknya yang mengaku menjual tabung elpiji 3 kg dengan harga Rp 30 ribu pertabung, lalu pangkalan mana saja yang di akuinya rata rata menjual dengan harga Rp 30 ribu.
Entah kenapa dan alasan apa tiba tiba saja kontak wartawan yang saat itu sedang melakukan konfirmasi tidak bisa lagi mengakses ke nomor miliknya yang telah di blokir. Nomor kontak tersebut tertulis juga pada papan nama pangkalan.
Pengawasan
Terpisah Kabag SDA Setda Banggai Sunarto Lasitata tidak memberikan tanggapan lebih soal itu, hanya menjawab singkat “Baik,” kata dia dalam pesan whatsaap. Kita ketahui bersama bahwa belum lama ini Satgas Pengawas BBM dan LPG melakukan sidak di beberapa kecamatan menyambangi pangkalan termasuk di Kecamatan Simpang Raya yang di benarkan Kabag SDA Setda Banggai Sunarto Lasitata kala itu.
Namun fakta di lapangan ternyata masih ada saja praktek kecurangan pangkalan dengan menjual tabung isi ulang gas elpiji 3 kg pada warga seharga Rp 30 ribu per tabung dengan meraup untung kendatipun melabrak aturan dan ketentuan yang merugikan warga.