BANGGAI — Ditengah naiknya harga barang material dan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu kendala pelaksanaan pekerjaan fisik tahun anggaran 2026.
Kepada sejumlah wartawan Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) I Dewa Supatriagama, Jumat (22/5) tak menampik dampak efisiensi ini mempengaruhi beberapa kendala yang sifatnya nonteknis.
Sambungnya kenaikan harga material dan bahan – bahan bangunan ikut menjadi salah satu kendala pelaksanaan fisik dilapangan. Belum lagi kata dia naiknya harga BBM yang tak dapat dipungkiri ikut menjadi kendala juga.
Namun begitu lanjut Dewa bukan menjadi kendala dan tegasnya Dinas PUPR Banggai tetap dalam posisi yang selalu siap untuk melaksanakan kegiatan fisik. “Secara teknis kami siap pak melaksanakan kegiatan,” ucapnya mantap.
Kendatian demikian kami juga selaku dinas teknis perlu kehatian – hatian dengan kondisi yang ada untuk menghindari saat menentukan standar harga proyek guna menghindari terjadinya sebuah resiko yang muaranya berdampak pada aspek hukum.
“Karena secara administrasi apabila terjadi resiko dalam penentuan standar harga proyek yang tidak berkesuaian di lapangan maka potensi hukum sewaktu waktu dapat terjadi,” bebernya.
Sekali lagi kalau secara teknis kami penuh dengan kesiapan, tapi pada lapangan secara non teknis, seperti terjadi perubahan harga di itupula yang menjadi hitungan kami dan penuh dengan kehati – hatian terlebih menentukan standar harga proyek.
Disinggung soal kapan pekerjaan fisik dapat berjalan. Dewa secara teknis menjelaskan “Untuk pengadaan langsung prosesnya itu makan dua atau tiga bulan kedepan. Sedangkan durasi pekerjaan diatas enam bulan masih pada tahap pemilihan penyedia, tender konsultan dan teknis yang lain,” jelasnya.
Kami juga masih menunggu dan berharap dana transfer dari pemerintah pusat terealisasi agar pelaksanaan pekerjaan bisa berjalan cepat dan berdampak pada serapan anggaran daerah.*
(zuma)














