Metro Luwuk

BPSK Banggai Berharap Dukungan Anggaran Pemda Dorong Optimalisasi Tupoksi

Zulkifly Mangantjo
3
×

BPSK Banggai Berharap Dukungan Anggaran Pemda Dorong Optimalisasi Tupoksi

Sebarkan artikel ini
BPSK Banggai
Pelantikan BPSK akhir tahun 2025 di Palu Pro

BANGGAI — Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai berharap adanya dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai.

Harapan bisa mendapatkan sokongan anggaran itu mengemuka dari seluruh jajaran komisioner BPSK Banggai dan kesekretariatan guna menunjang kelancaran tugas dan fungsi lembaga tersebut.

Dukungan anggaran yang mungkin bisa lewat jalur hibah menjadi harapan BPSK Banggai ditengah banyaknya permasalahan masyarakat (konsumen). Dimana keberadaan BPSK Banggai lembaga pertama di Kabupaten Banggai dan kelima di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki peran strategis dalam menangani penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha melalui mekanisme mediasi, konsiliasi, maupun arbitrase.

Baca Juga :  Pernah Menjabat Sebagai Manager Keuangan Kembali Dipercaya Pelaksana Harian General Manager PT ASDP (Persero) Indonesia Ferry Cabang Luwuk

BPSK juga berperan meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban antara konsumen maupun pelaku usaha. Karena banyak sekali permasalahan hinggah para konsumen yang kerap menjadi objek paling tertindas. Hadirnya BPSK, maka masyarakat (konsumen) punya jalur secara konstitusi untuk mendapatkan kepastian hukum.

Namun begitu ditengah kondisi efisiensi anggaran yang saat ini melanda tentu berdampak pada kinerja. Tapi bagi BPSK sendiri itu mampu disiasati agar tugas dan fungsi tetap berjalan kendatipun kalau mengutip penggalan bahasa Gubernur Sulteng Anwar Hafid “Ini efisiensi so sampe di leher” ucapnya dengan dialek setempat.

Baca Juga :  Terobosan Sektor Pendidikan Pemda Banggai Hadirkan SMP Mirqan, Simak Seperti Apa Sekolah Ini ?

Olehnya dengan dukungan anggaran memadai dari Pemda Banggai, secara otomatis berbagai program dapat dilaksanakan secara maksimal, mulai dari penyelesaian sengketa konsumen, sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan pelayanan pada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.(*)

(zuma)

error: Content is protected !!