BANGGAI — KMP Tanjung Api kembali beroperasi melayani rute pelayaran Luwuk – Banggai Laut (Balut). Untuk mengetahui pasti mulai kapan pelayaran KMP Tanjung Api melakukan pelayaran pada rute Luwuk – Banggai Laut (Balut), apakah dengan skema komersil atau skema program subsidi.
Karena sebelumnya KMP Tanjung Api sempat berhenti operasi, menurut pihak PT ASDP Cabang Luwuk masih menunggu perpanjangan kontrak program subsidi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Di konfirmasi kembalinya KMP Tanjung Api yang kabarnya mulai awal Juli 2026, PT ASDP Cabang Luwuk melalui Departemen Head Bisnis dan Operasional Muhammad Achsin Rofiq membenarkan hal itu.
“Sudah beroperasi subsidi dan komersil,” tulisnya via whatasaap, Minggu (2/8).
Namun saat ditanya langkah apa saja yang akan dilakukan, mencegah tidak terulang kembali nyaris lolosnya satu mobil truck bermuatan ratusan tabung gas LPG 5,5 kg dan 12 kg yang akan berlayar bersama KMP Tanjung Api menuju Pelabuhan Banggai Laut (Balut) pada Minggu (14/6) malam sekitar pukul 18.30 Wita.
Dimana mobil bermuatan ratusan tabung gas tergolong muatan berbahaya itu justru lebih awal terendus Lurah Karaton berkolaborasi dengan aparat TNI-Polri yang langsung menggagalkan upaya penyeludupan muatan berbahaya dan menggiring truck turun dari atas kapal mengakibatkan kapal tertunda keberangkatan sekitar 30 menit berdasarkan konfirmasi pihak Syahbandar Luwuk.
Mengenai langkah apa saja yang akan dilakukan PT ASDP Cabang Luwuk agar hal itu tidak terulang kembali yang sewaktu – waktu menjadi ancaman keselamatan bagi pelayaran itu sendiri karena mengangkut muatan berbahaya (dangerous droobs). PT ASDP Cabang Luwuk Depertemen Head Bisnis dan Operasional Rofiq justru terkesan bungkam dan hanya mengajak diskusi bukan memberikan tanggapan atau konfirmasi, “Besok saja kalau mau diskusi ke kantor,” jawabnya.
Terpisah PT ASDP Pusat dikonfrimasi melalui pesan singkat whatsaap mengaku sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan. Untuk dapat kami lakukan proses pengecekan dan koordinasi lebih lanjut kepada tim terkait, “Kami memerlukan informasi pendukung atas kejadian yang dilaporkan, seperti data tiket penyeberangan, serta detail kronologi yang mencakup tanggal dan jam keberangkatan, agar laporan dapat diverifikasi secara tepat,” ucapnya.
Kami informasikan saat ini penyeberangan dengan membawa muatan tabung gas, tidak diperbolehkan melakukan penyeberangan karena muatan tersebut termasuk ke dalam kategori barang berbahaya sebagai syarat dan ketentuan penyeberangan Ferizy. (*)
(zuma)













