LUWUK BANGGAI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk meniadakan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Jumat, 16 Oktober hingga Selasa, 20 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Instruksi Disdikbud Kabupaten Banggai Nomor 100.3.4.2/2918/Sekretariat tertanggal 15 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi terkait dampak penyebaran asap serta Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 100.3.4.2/141/2026 tentang imbauan kewaspadaan terhadap dampak penyebaran asap di wilayah Kabupaten Banggai.
Kepala Disdikbud Kabupaten Banggai, Syafruddin Hinelo, S.STP, M.Si mengatakan bahwa kebijakan ini diambil menyusul penyebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi memicu gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada anak usia sekolah.
Selama masa tersebut seluruh kegiatan proses belajar mengajar dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Namun begitu pelaksanaannya disesuaikan dengan panduan dan arahan masing-masing kepala satuan pendidikan. Dalam instruksi itu, para kepala sekolah diminta memastikan proses pembelajaran daring berjalan sesuai ketentuan.
Sekolah juga diminta mengimbau siswa agar tetap berada di dalam rumah dan tidak beraktivitas di luar rumah selama libur tatap muka. Apabila siswa terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, mereka diwajibkan menggunakan masker sesuai standar kesehatan. Selain itu, pihak sekolah diminta melakukan pemantauan kondisi kesehatan siswa secara rutin melalui wali kelas serta menunda kegiatan ekstrakurikuler yang telah dijadwalkan.
Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Disdikbud Banggai juga meminta orang tua atau wali murid meningkatkan pengawasan terhadap anak selama pembelajaran tatap muka ditiadakan sementara. Orang tua diimbau memastikan anak tidak bermain di luar rumah serta segera memeriksakan kondisi kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala ISPA. Gejala yang perlu diwaspadai antara lain batuk, pilek, sesak napas, demam, dan sakit tenggorokan.
Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas pembakaran sampah maupun pembakaran lahan yang dapat memperburuk penyebaran asap dan kualitas udara.
Informasi Masuk Sekolah Menyusul
Disdikbud Kabupaten Banggai menegaskan bahwa informasi mengenai jadwal masuk sekolah kembali akan disampaikan kemudian. Melalui kebijakan ini, pihaknya berharap seluruh satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat dapat bekerja sama menjaga kesehatan serta keselamatan peserta didik di tengah kondisi penyebaran asap. Instruksi tersebut ditujukan pada seluruh kepala satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Banggai untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.(*)
(zuma)













