BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka kembali mengingatkan para Camat dan Kepala Desa (Kades) agar dalam pengelolaan dan memanfaatkan anggaran yang ada harus di lakukan dengan baik dan benar.
Hal tersebut di sampaikan Bupati Banggai Amirudin dalam sambutan Musrenbang Tahap II dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025 bertempat di halaman Kantor Camat Bunta, Rabu (28/2/2024).
Bupati Amirudin mengatakan para kades punya Anggaran Dana Desa (ADD) dan juga Dana Desa (DD). Demikian para Camat juga punya anggaran sebesar Rp 5,2 Miliar yang di kucurkan tahun ini (2024), bersumber dari APBD Kabupaten Banggai.
Dukungan anggaran tersebut tentu merupakan bagian dari pelimpahan kewenangan Bupati pada Camat yang di tunjang dengan dengan sokongan dana yang terbilang fantastik. “Tolong anggaran ini di gunakan sebaik baiknya,” pintahnya.
Sambung Bupati, dan saya sudah beberapa kali berpesan, bahwa anggaran yang ada di prioritaskan pada program pemberdayaan dan padat karya. “Tapi jangan di proyekan, kalau di proyekan nanti ada feenya dan lain lain,” ucapnya.
Nah dalam pelaksanaan program pemberdayaan dan padat karya harus pula mengutamakan dan memprioritaskan warga lokal untuk bekerja. Utamakan mereka yang bekerja kata Bupati, adalah orang orang yang nganggur dan mereka warga miskin, “Dicari datanya mereka yang nganggur dan yang miskin, di panggil bekerja,” jelasnya.
Misalnya sambung Bupati, ada pekerjaan pembuatan gorong gorong atau pembuatan jalan desa, “Di panggil mereka, untuk sama sama bekerja, agar supaya mereka juga punya pendapatan,” terangnya.